Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
Wenn dies deiner Meinung nach nicht gegen unsere Gemeinschaftsstandards verstößt,
REPUBLIKA.CO.ID,Oleh Syamsul Yakin
Bersumber dari Abu Hurairah, satu hari Nabi ditanya, “Siapakah wanita yang paling baik?” Nabi menjawab, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, menaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami, tentang diri dan hartanya yang menyebabkan suami tidak suka." (HR al-Nasai).
Hadits ini tampaknya jadi prasyarat untuk memperoleh kunci surga dari suami. Pertama, menyenangkan jika dilihat suami. Ini artinya istri harus dandan untuk suami. Namun di pihak lain, suami juga harus memberikan kesempatan bagi istri untuk dandan. Pesan Nabi, "Apabila kalian pulang dari bepergian di malam hari, maka janganlah kamu menemui istrimu hingga dia sempat mencukur bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya yang kusut.” (HR Bukhari).
Pada zaman modern, agar istri menyenangkan jika dilihat, harus juga dianggarkan oleh suami biaya untuk mempertahankan dan merawat kecantikan. Asal saja harus terus diingatkan agar istri dandan hanya untuk suami. Allah berpesan, "Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah." (QS al-Ahzab/33: 33).
Kedua, untuk bisa meraih kunci surga dari suami, istri harus taat kepada suami. Batasan taat ini tentu harus ketat. Maksudnya taat kepada suami adalah tidak bermaksiat kepada Allah dan rasul-Nya. Jadi tidak ada taat kepada suami, apabila ketaatan tersebut bertentangan dengan Allah dan rasul-Nya. Apabila hal itu terjadi Allah dan rasul-Nya malah akan memberi kunci neraka.
Nabi ingatkan, "Tidak ada ketaatan di dalam maksiat. Taat itu hanya dalam perkara yang makruf." (HR Bukhari). Taat kepada suami landasannya karena besarnya hak suami terhadap istri. Nabi berpesan, "Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk sujud pada yang lain, maka tentu aku akan memerintahkan para wanita untuk sujud pada suaminya karena Allah telah menjadikan begitu besarnya hak suami yang menjadi kewajiban istri." (HR Abu Daud).
Hadits berikut memperlihatkan ketaatan seorang istri kepada suami pararel dengan ketaatan istri kepada Allah dan rasul-Nya, "Apabila seorang istri melaksanakan shalat lima waktu, puasa Ramadhan, menjaga kehormatannya dan mentaati suaminya, maka dikatakan kepadanya, "Masuklah ke dalam surga dari pintu yang mana saja." (HR Ahmad). Tentu ini janji Nabi yang menggiurkan.
Ketiga, untuk dapat meraih kunci surga dari suami, istri harus menjaga harta suaminya. Harta suami adalah modal fundamental untuk membangun ekonomi keluarga yang dicari dengan susah payah. Oleh karena itu, istri harus menjaganya manakala suami pergi bekerja. Namun harta adalah cobaan, Allah berfirman, "Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanya sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah pahala yang besar." (QS al-Anfal/8: 28).
Selain itu istri juga harus menjaga diri dan farajnya selagi sendiri di rumah. Allah berpesan, "Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.” (QS al-Nisaa/4: 34). Sementara wanita salehah adalah perhiasan terbaik, seperti sabda Nabi, "Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita salehah." (HR Muslim).
Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
DALAM ayat Al-Qur’an maupun hadits nabawi disebutkan bahwasanya pria yang shalih di surga kelak akan didampingi/beristrikan para bidadari (huurul ‘ ain), lalu bagaimana dengan para wanita yang masuk surga?
Perlu diketahui bahwa keadaan wanita di surga, tidak lepas dari enam keadaan di dunia:
1. Dia meninggal sebelum menikah.
2. Dia meninggal setelah ditalak suaminya dan dia belum sempat menikah lagi sampai meninggal.
3. Dia sudah menikah, hanya saja suaminya tidak masuk bersamanya ke dalam surga, wal’iyadzu billah.
4. Dia meninggal setelah menikah baik suaminya menikah lagi sepeninggalnya maupun tidak (yakni jika dia meninggal terlebih dahulu sebelum suaminya).
5. Suaminya meninggal terlebih dahulu, kemudian dia tidak menikah lagi sampai meninggal.
BACA JUGA: Mengapa Engkau Keluarkan Kami dari Surga?
6. Suaminya meninggal terlebih dahulu, lalu dia menikah lagi setelahnya.
Berikut penjelasan keadaan mereka masing-masing di dalam surga:
– Perlu diketahui bahwa keadaan laki-laki di dunia, juga sama dengan keadaan wanita di dunia: Di antara mereka ada yang meninggal sebelum menikah, di antara mereka ada yang mentalak istrinya kemudian meninggal dan belum sempat menikah lagi, dan di antara mereka ada yang istrinya tidak mengikutinya masuk ke dalam surga.
Maka, wanita pada keadaan pertama, kedua, dan ketiga, Allah – ’Azza wa Jalla- akan menikahkannya dengan laki-laki dari anak Adam yang juga masuk ke dalam surga tanpa mempunyai istri karena tiga keadaan tadi.
Yakni laki-laki yang meninggal sebelum menikah, laki-laki yang berpisah dengan istrinya lalu meninggal sebelum menikah lagi, dan laki-laki yang masuk surga tapi istrinya tidak masuk surga. Ini berdasarkan keumuman sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dalam hadits riwayat Muslim no. 2834 dari sahabat Abu Hurairah -radhiyallahu ‘ anhu-: “Tidak ada seorangpun bujangan dalam surge.”
BACA JUGA: Inilah Wanita yang Dijuluki Ratu Surga
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin -rahimahullah- berkata dalam Al-Fatawa jilid 2 no. 177,“ Jawabannya terambil dari keumuman firman Allah -Ta’ala-:
31. Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta. “Di dalamnya kalian memperoleh apa yang kalian inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kalian minta. Turun dari Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Fushshilat: 31)
Dan juga dari firman Allah -Ta ’ala: “Dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kalian kekal di dalamnya.” (Az-Zukhruf: 71).
Seorang wanita, jika dia termasuk ke dalam penghuni surga akan tetapi dia belum menikah (di dunia) atau suaminya tidak termasuk ke dalam penghuhi surga, ketika dia masuk ke dalam surga maka di sana ada laki-laki penghuni surga yang belum menikah (di dunia). Mereka -maksud saya adalah laki-laki yang belum menikah (di dunia)-, mereka mempunyai istri-istri dari kalangan bidadari dan mereka juga mempunyai istri-istri dari kalangan wanita dunia jika mereka mau. Demikian pula yang kita katakan perihal wanita jika mereka (masuk ke surga) dalam keadaan tidak bersuami atau dia sudah bersuami di dunia akan tetapi suaminya tidak masuk ke dalam surga. Dia (wanita tersebut), jika dia ingin menikah, maka pasti dia akan mendapatkan apa yang dia inginkan, berdasarkan keumuman ayat-ayat di atas.”
Dan beliau juga berkata pada no. 178, “Jika dia (wanita tersebut) belum menikah ketika di dunia, maka Allah -Ta ’ala- akan menikahkannya dengan (laki-laki) yang dia senangi di surga. Maka, kenikmatan di surga, tidaklah terbatas kepada kaum lelaki, tapi bersifat umum untuk kaum lelaki dan wanita. Dan di antara kenikmatan-kenikmatan tersebut adalah pernikahan.”
BACA JUGA: Ini Ciri-ciri Istri yang Dekat dengan Surga
– Adapun wanita pada keadaan keempat dan kelima, maka dia akan menjadi istri dari suaminya di dunia.
– Adapun wanita yang menikah lagi setelah suaminya pertamanya meninggal, maka ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama -seperti Syaikh Ibnu ‘Ustaimin-berpendapat bahwa wanita tersebut akan dibiarkan memilih suami mana yang dia inginkan. Ini merupakan pendapat yang cukup kuat, seandainya tidak ada nash tegas dari Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- yang menyatakan bahwa seorang wanita itu milik suaminya yang paling terakhir. Beliau -Shallallahu ‘ alaihi wasallam- bersabda: “Wanita itu milik suaminya yang paling terakhir.” (HR. Abu Asy-Syaikh dalam At-Tarikh hal. 270 dari sahabat Abu Darda` dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Ash-Shohihah: 3/275/1281)
Dan juga berdasarkan ucapan Hudzaifah -radhiyallahu ‘anhu- kepada istri beliau:
“Jika kamu mau menjadi istriku di surga, maka janganlah kamu menikah lagi sepeninggalku, karena wanita di surga milik suaminya yang paling terakhir di dunia. Karenanya, Allah mengharamkan para istri Nabi untuk menikah lagi sepeninggal beliau karena mereka adalah istri-istri beliau di surge,” (HR. Al-Baihaqi: 7/69/13199). []
Izin bertanya ustadz. Saya pernah mendengar bahwa suami dan istri yang shalih-shalihah nanti akan bertemu kembali di surga. Andaikan seorang wanita pernah menikah beberapa kali, jika ia masuk surga, maka siapa suaminya?
Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash shalatu was salamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi was shahbihi ajma’in, amma ba’du.
Benar bahwa suami yang shalih dengan istri yang shalihah kelak akan bertemu kembali dan tetap menjadi suami istri di surga. Di antara dalilnya firman Allah ta’ala:
جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آَبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ
”(yaitu) surga-surga ‘Adn, mereka masuk ke dalamnya bersama dengan orang yang saleh dari nenek moyangnya, pasangan-pasangannya, dan anak cucunya.” (QS. ar-Ra’du: 23)
Demikian juga, Allah ta’ala berfirman:
ادْخُلُوا الْجَنَّةَ أَنْتُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ تُحْبَرُونَ
“Masuklah kamu ke dalam surga, kamu dan pasanganmu akan digembirakan.” (QS. az-Zukhruf: 70)
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan:
أي يجمع بينهم وبين أحبابهم فيها من الآباء والأهلين والأبناء ممن هو صالح لدخول الجنة من المؤمنين لتقر أعينهم بهم
“Maksudnya Allah akan mengumpulkan mereka bersama orang-orang yang dicintainya dari kalangan orang tuanya, suami atau istrinya, anak-anaknya, yang termasuk orang-orang shalih yang masuk surga. Agar mereka bahagia dengan adanya orang-orang yang dicintainya itu”.
Ini semua menunjukkan bahwa suami dan istri yang shalih-shalihah nanti akan bertemu kembali di surga. Semoga Allah ta’ala menjadikan kita penghuni surga.
Wanita yang pernah menikah beberapa kali
Adapun wanita yang pernah menikah beberapa kali, jika ia masuk surga dan suami-suaminya juga masuk surga, ia akan menjadi istri dari suami yang mana? Terkait masalah ini terdapat hadits dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha, bahwa beliau berkata:
قلتُ يا رسولَ اللَّهِ المرأةُ ربَّما تتزوَّجُ الزَّوجينِ والثَّلاثةَ والأربعةَ ثمَّ تموتُ فتدخلُ الجنَّةَ فيدخلونَ معَها من يَكونُ زوجُها قالَ يا أمَّ سلمةَ إنَّها تخيَّرُ فتختارُ أحسنَهم خُلقًا
“Aku berkata: wahai Rasulullah, terkadang ada wanita yang pernah menikah dua kali atau tiga kali atau empat kali. Kemudian jika ia meninggal dan masuk surga serta para suaminya semuanya masuk surga, maka siapa yang menjadi suami wanita tadi di surga? Nabi menjawab: wahai Ummu Salamah, ia boleh memilih suami yang mana yang paling bagus akhlaknya.” (HR. ath-Thabarani [23/367])
Namun hadits ini dha’if karena terdapat perawi bernama Sulaiman bin Abi Karimah, perawi yang dha’if. Hadits ini didhaifkan oleh Ibnul Jauzi dalam Al ‘Ilal Al Mutanahiah (2/649), oleh Ibnu Adi dalam al-Kamil fid Dhu’afa (4/248), oleh al-Albani dalam Dha’if at-Targhib (2/254).
Terdapat jalan lain dari Ummu Habibah radhiyallahu’anha, dengan lafadz:
لأحسنهما خلقا كان معها يا أم حبيبة ، ذهب حسن الخلق بخير الدنيا والآخرة
“Ia menjadi istri bagi suami yang paling bagus akhlaknya wahai Ummu Habibah. Kebaikan dari bagusnya akhlak dibawa dari dunia sampai akhirat.” (HR. ath-Thabarani [23/222])
Hadits ini dha’if jiddan, karena terdapat perawi bernama Ubaid bin Ishaq, yang merupakan perawi matruk. Sehingga tidak bisa menguatkan riwayat sebelumnya. Hadits ini didhaifkan oleh adz-Dzahabi dalam Tarikhul Islam (11/152), oleh al-Iraqi dalam Takhrij Ihya Ulumiddin (3/63) dan al-Albani dalam Dha’if at-Targhib (1604).
Maka, hadits-hadits tentang wanita di surga bisa memilih suaminya yang paling shalih adalah hadits-hadits yang lemah.
Yang benar, seorang wanita akan menjadi istri dari suami terakhirnya jika keduanya masuk surga. Berdasarkan hadits dari Abud Darda’ radhiyallahu’anhu bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ تُوُفِّيَ عَنْهَا زَوْجُهَا فَتَزَوَّجَتْ بَعْدَهُ فَهِيَ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا
“Wanita mana saja yang ditinggal wafat suaminya lalu ia menikah lagi, maka ia menjadi istri dari suaminya yang paling terakhir.” (HR. ath-Thabarani [3/275]. Dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah [3/275])
Demikian juga atsar dari Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu’anhu:
أن حذيفة قال لزوجته: إن شئت تكوني زوجتي في الجنة فلا تزوجي بعدي، فإن المرأة في الجنة لآخر أزواجها في الدنيا
“Hudzaifah berkata kepada istrinya: ‘Kalau engkau ingin menjadi istriku di surga kelak, maka jangan menikah lagi sepeninggalku. Karena seorang wanita di surga akan menjadi istri dari suaminya yang terakhir di dunia‘” (HR. al-Baihaqi, no.13421. Dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah [3/275]).
Lalu bagaimana jika seorang wanita masuk surga tapi suaminya tidak masuk surga? Atau wanita yang wafat dalam keadaan jomblowati? Jawabnya, mereka pasti akan menikah di surga. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَما في الجَنَّةِ أَعْزَبُ
“Dan di surga tidak ada orang yang sendirian (tidak menikah).” (HR. Muslim no. 2834)
Dan wanita yang demikian akan menikah dengan lelaki penghuni surga yang juga belum menikah di dunia, atau lelaki yang istrinya tidak masuk surga. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, pernah ditanya, “Jika seorang wanita masuk surga, dan ia belum pernah menikah di dunia. Atau ia pernah menikah namun suaminya tidak masuk surga. Bagaimana keadaannya di akhirat?”
Beliau menjawab: “Berdasarkan firman Allah ta’ala:
لَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ نُزُلًا مِنْ غَفُورٍ رَحِيمٍ
“Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat; di dalamnya (surga) kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh apa yang kamu minta. Sebagai penghormatan (bagimu) dari (Allah) Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Fushilat: 31-32)
Dan juga firman Allah ta’ala:
وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنْتُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“dan di dalam surga itu terdapat apa yang diingini oleh hati dan segala yang sedap (dipandang) mata. Dan kamu kekal di dalamnya.” (QS. az Zukhruf: 71)
Maka seorang wanita jika menjadi penghuni surga dan ia belum menikah, atau suaminya tidak masuk surga, maka jika wanita ini masuk surga di sana akan ada para lelaki penghuni surga yang belum menikah juga. Para lelaki penghuni tersebut akan memiliki istri dari kalangan bidadari surga dan juga istri dari kalangan para wanita dunia, jika mereka menginginkannya dan memintanya. Demikian juga wanita yang masuk surga dalam keadaan belum menikah, atau suaminya tidak masuk surga bersamanya. Ia dapat menginginkan dan meminta lelaki penghuni surga yang ia inginkan berdasarkan keumuman ayat di atas.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu al-Utsaimin, 2/52)
Wallahu a’lam. Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua dan kepada para pasangan kita, dan mempertemukan kita semua di Jannah-Nya. Amiin.
Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wal ‘ala alihi washahbihi ajma’in.
Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451)
🔍 Tuyul Dalam Islam, Adab Menagih Hutang, Hukum Memakai Eyeliner Dalam Islam, Cara Mengendalikan Khodam, Hamil Muda Keluar Cairan Bening, Doa Alkafirun
Visited 506 times, 1 visit(s) today